NILAI JUANG PADA PERUMUSAN PANCASILA
Apa yang kamu ketahui tentang nilai juang?
Perhatikan kutipan kalimat di bawah ini dengan saksama!
a. Sebagai generasi muda, kita harus mewarisi nilai-nilai juang
yang dilakukan para pendiri negara kita.
b. Nilai-nilai perjuangan yang mewarnai bangsa Indonesia dalam
mencapai kemerdekaan di antaranya ialah berani menegakkan kebenaran dan keadilan.
c. Nilai-nilai pergaulan yang dianut bangsa kita berbeda dengan
nilai-nilai yang dianut bangsa Amerika.
Dari ketiga kutipan kalimat di atas, kita dapat menarik
pengertian atau makna nilai. Nilai yaitu sesuatu yang berharga atau berguna.
Juang artinya usaha untuk mendapatkan sesuatu atau usaha untuk menggapai
cita-cita. Jadi, nilai juang artinya sesuatu yang berharga dalam usaha
mendapatkan (merebut) sesuatu atau dalam mencapai cita-cita. Berkaitan dengan
ketiga kalimat di atas, maka kita dapat mengartikan kalimat di atas seperti
berikut:
a. Sebagai generasi muda, kita harus mewarisi sesuatu yang
berharga dalam perjuangan yang dilakukan para pendiri negara kita.
b. Sesuatu yang berharga dalam perjuangan itu di antaranya ialah
berani menegakkan kebenaran dan keadilan.
c. Sesuatu yang berharga yang dianut bangsa kita berbeda dengan
sesuatu yang berharga yang dianut bangsa Amerika.
Jadi, nilai juang artinya sesuatu yang berharga dalam usaha
mendapatkan (merebut) sesuatu atau dalam mencapai cita-cita.
2. Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Bagaimana proses perumusan dasar negara, Pancasila?
Perumusan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan melalui
tahapan-tahapan berikut, yakni:
a. Sidang I BPUPKI Tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945
Sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dilaksanakan tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni
1945. Dalam sidang ini dibicarakan mengenai asas dan dasar negara Indonesia
merdeka atau Philosofische Grondslag Indonesia Merdeka.
Usul mengenai asas dan dasar Indonesia merdeka pertama-tama
dikemukakan oleh Mr. Muhammad Yamin dalam pidatonya tanggal 29 Mei 1945 dengan
judul "Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia". Mr.
Muhammad Yamin mengusulkan lima asas dan dasar bagi negara Indonesia merdeka
yang akan didirikan, yakni:
1. Peri Kebangsaan;
2. Peri Kemanusiaan;
3. Peri Ketuhanan;
4. Peri Kerakyatan;
5. Kesejahteraan Sosial.
Kendatipun demikian pendapat Yamin dalam pidatonya, tetapi
setelah selesai pidato ia memberikan konsep mengenai asas dan dasar negara
Indonesia merdeka yang agak berbeda dengan apa yang dipidatokan. Asas dan dasar
negara Indonesia merdeka menurut Mohammad Yamin dalam konsep tertulis yang
diberikan kepada Ketua ialah:
( 1 ) Ketuhanan Yang Mahaesa;
(2) Persatuan Kebangsaan Indonesia;
( 3 ) Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab;
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/ perwakilan;
( 5 ) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain Yamin, Mr. Soepomo juga mengemukakan gagasan mengenai
asas dan dasar negara Indonesia merdeka. Gagasan Soepomo mengenai asas dan
dasar Negara Indonesia merdeka ialah:
( 1 ) Persatuan;
(2) Kekeluargaan;
( 3 ) Keseimbangan lahir dan batin;
(4) Musyawarah;
( 5 ) Keadilan rakyat.
Sedangkan dalam pidato tanggal 1 Juni 1945, Ir. Sukarno
mengemukakan asas dan dasar negara Indonesia merdeka sebagai berikut:
( 1 ) Kebangsaan Indonesia;
(2) Internasionalisme atau perikemanusiaan;
( 3 ) Mufakat atau demokrasi;
(4) Kesejahteraan sosial;
( 5 ) Ketuhanan yang berkebudayaan.
Ir. Sukarno menyarankan lima asas untuk berdirinya bangunan
negara itu hendaknya diberi nama Pancasila, artinya lima dasar. Gagasan ini ia
kemukakan atas saran dari salah seorang temannya, ahli bahasa. Akan tetapi
beliau tidak
menyebutkan nama temannya itu.
b. Sidang Panitia Kecil 22 Juni 1945
Dalam sidang pertama BPUPKI disepakati bahwa untuk
menindaklanjuti sidang yang belum mencapai kesimpulan dibentuk Panitia Kecil.
Panitia Kecil ini bertugas merumuskan hasil sidang I dengan lebih jelas.
Anggota Panitia Kecil ada sembilan orang sehingga sering disebut Panitia
Sembilan. Kesembilan tokoh tersebut ialah:
• Ir. Soekarno (Ketua merangkap anggota);
• Drs. Mu. Hatta (Wakil Ketua merangkap anggota);
• A.A. Maramis, S.H. (anggota);
• Abikusno Cokrosuyoso (anggota);
• Abdul Kahar Muzakkir (anggota);
• Haji Agus Salim (angota);
• K.H. Wahid Hasyim (anggota);
• Achmad Soebardjo, S.H. (anggota);
• Mr. Muh. Yamin (anggota).
Sidang Panitia Sembilan ini dilaksanakan tanggal 22 Juni 1945 di
Gedung Jawa Hokokai Jakarta. Selain panitia sembilan, anggota BPUPKI lainnya
juga hadir dalam rapat tersebut, sehingga jumlah peserta rapat ada 38 orang.
· Sidang II BPUPKI
Sidang II BPUPKI diselenggarakan pada tanggal 10 sampai dengan
16 Juli 1945. Dalam sidang ini dibicarakan mengenai penyusunan Rencana
Pembukaan Undang-undang Dasar dan rencana Undang-undang Dasar serta rencana
lain yang berhubungan dengan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Dalam rapat tanggal 11 Juli 1945 dibentuk Panitia Perancang
Undang-Undang Dasar dengan susunan sebagai berikut:
• Ir. Sukarno;
• R. Otto Iskandardinata;
• B.P.H. Purbaya;
• K.H. Agus Salim;
• Mr. Achmad Subarjo;
• Mr. R. Supomo;
Mr. Maria Ulfah Santosa;
• K.H. Wahid Hasyim;
• Parada Harahap;
• Mr. J. Latuharhary;
• Mr. R. Susanto Tirtoprojo;
• Mr. Sartono;
• Mr. KPRT Wongso Negoro;
• KRTH Wuryaningrat;
• Mr. R.P. Singgih;
• Mr. Tan Eng Hoa;
• dr. P.A. Husein Jayadiningrat;
• dr. Sukirman Wiryosanjoyo;
• Mr. A.A. Maramis;
• Miyano (utusan Jepang).
Atas usul dari Husein Jayadiningrat dan Mr. Muh. Yamin, maka
dalam Panitia Perancang Undang-undang Dasar dibentuk Panitia Kecil dengan
susunan sebagai berikut:
-
Panitia Kecil Declaration of
Rights, dengan susunan anggota Mr. Achmad Subardjo (Ketua), Parada Harahap, dan
dr. Sukirman Wiryosanjoyo. _ Panitia Kecil Perancang Undang-undang Dasar dengan
susunan Mr. Soepomo (Ketua), Mr. Achmad Soebardjo, K.P.R.T. Wongsonegoro, Mr.
A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, K.H. Agus Salim, dr. Sukirman Wiryosanjoyo.
-
Untuk Preambul (Pembukaan)
tidak dibentuk panitia kecil karena hasil Panitia Sembilan tanggal 22 Juni 1945
telah diterima.
Dalam rapat yang memakan waktu selama 7 hari itu, dihasilkan
Rancangan Undang-undang Dasar untuk Indonesia Merdeka. Dapatkah kamu menangkap
kekompakan mereka dalam menyusun UUD 1945 yang di dalamnya terdapat dasar
negara Pancasila? Nilai apa yang mereka miliki?
Usaha-usaha mempersiapkan kemerdekaan Indonesia melalui BPUPKI
hanya sampai di sini, karena selanjutnya pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI
dibubarkan dan sebagai gantinya dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) pada tanggal 9 Agustus 1945. Ketua PPKI ialah Ir. Soekarno dan
wakilnya Drs. Muh. Hatta.
Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Bagaimana perjuangan bangsa Indonesia dalam merumuskan dasar Negara
melalui PPKI?
Meskipun badan ini buatan Jepang, akan tetapi sampai menyerahnya
Jepang kepada Sekutu (14 Agustus 1945), badan ini tidak pernah dilantik oleh
Jepang.
Keanggotaan PPKI pun adalah bangsa Indonesia sendiri. Sejak
perumusan teks Proklamasi sebagian anggota PPKI ini telah mulai memerankan
fungsinya sebagai wakil-wakil rakyat Indonesia. Sesuai dengan rencana semula,
PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokoritsu Zunbi Iinkai akan
mengadakan sidang pada tanggal 18
Agustus 1945, yakni akan membicarakan persiapan kemerdekaan
Indonesia. Akan tetapi, karena pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia merdeka
lepas dari campur tangan Jepang, maka akhirnya sidang PPKI tanggal 18 Agustus
1945 dimanfaatkan untuk melengkapi persyaratan berdirinya negara yang belum
terpenuhi.
Secara garis besarnya, kegiatan rapat PPKI tanggal 18 Agustus
1945 dibagi ke dalam dua tahap, yaitu:
1 ) Tahap Sebelum Rapat PPKI
Pada tahap ini diadakan rapat kecil yang terdiri atas Drs.
Mohammad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimejo, dan
Teuku Moh. Hasan. Mereka mengadakan rapat pendahuluan dan menghasilkan kesepakatan
mengubah kalimat "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam
bagi pemeluk-pemeluknya" menjadi "Ketuhanan Yang Mahaesa".
Dengan perubahan tersebut, maka seluruh hukum Undang-undang
Dasar dapat diterima oleh daerah-daerah Indonesia yang tidak beragama Islam,
misalnya daerahdaerah yang diduduki Kaigun.
Menurut Drs. Muh. Hatta, adanya perubahan itu menandakan bahwa
para pemimpin bangsa pada waktu itu lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Perhatikanlah bagaimana para pemimpin bangsa kita begitu toleran terhadap sesamanya,
sehingga semua paham dan golongan yang berbeda dapat dipersatukan dengan
kearifan mereka.
2 ) Rapat Utama PPKI
Rapat ini dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Muh. Hatta. Dalam rapat
ini diputuskan tiga keputusan penting, yakni:
_ Menetapkan dan mengesahkan UUD 1945 setelah mengalami
perubahan di sana-sini. Dalam UUD tercantum dasar negara. Dengan demikian PPKI
pun telah menetapkan dasar negara RI yang baru diproklamasikan sehari
sebelumnya;
_ Memilih dan mengangkat Ir. Sukarno dan Drs. Muh. Hatta, masing-masing
sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia;
_ Menetapkan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang
berfungsi membantu presiden dan wakil presiden sebelum lembaga-lembaga negara
yang diharapkan UUD 1945 terbentuk secara resmi.
Dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, terdapat
nilai-nilai juang yang digunakan para pejuang bangsa kita. Di antara
nilai-nilai juang tersebut adalah:
1 . Nilai persatuan dan kesatuan mereka begitu menempatkan
persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Nilai keikhlasan Para perumus dasar negara kita saat itu
tidak terpikir untuk mendapat imbalan. Mereka ikhlas demi bangsa dan negaranya.
3 . Berani menegakkan kebenaran dan keadilan Demi keadilan,
mereka berani melakukan perjuangan di tengah-tengah bahaya.
4. Toleran terhadap perbedaan Perumusan dasar negara diwarnai
dengan sikap menghargai perbedaan.
5 . Nilai musyawarah mufakat Mereka merumuskan dasar negara
dengan asas musyawarah untuk mencapai
kata mufakat.
B Nilai Kebersamaan dalam Proses
Perumusan Dasar Negara
Bagaimana nilai-nilai kebersamaan mewarnai proses perumusan
dasar Negara Pancasila?
Saat bangsa Indonesia merumuskan dasar negara, kita dapat
menangkap kentalnya nilai-nilai kebersamaan di antara mereka. Perhatikan
bagaimana sebagian tokoh pejuang kita begitu rela mengubah kalimat
"Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya" menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Apabila tokoh pejuang kita tidak memiliki sikap kebersamaan, tentu
saja kalimat itu tidak akan diubah, dan jika tidak diubah sudah barang tentu
bangsa kita terpecah-belah saat itu. Mereka yang tidak beragama Islam tidak
dapat diwadahi dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untunglah
para tokoh pejuang bangsa kita saat itu memahami nilai-nilai kebersamaan,
sehingga semua paham dan golongan dapat dipersatukan.
Bagaimana sikap bangsa Indonesia sekarang? Masihkah mereka
menjungjung tinggi nilai-nilai tersebut?
Apa yang terjadi jika saat perumusan dasar negara para pejuang
bangsa kita tidak memiliki sikap kebersamaan?
Demikian pula saat sidang Panitia Sembilan. Apabila kita cermati
dengan saksama, pendapat yang banyak masuk dalam Piagam Jakarta mengenai asas
dan dasar Negara Indonesia merdeka adalah pendapat Muh. Yamin. Akan tetapi, Ir.
Sukarno, Mr. Supomo, dan tokoh lainnya tidak memaksakan kehendaknya. Mereka
begitu lapang dada memerima hasil keputusan bersama itu. Inilah hakikat sikap
kebersamaan. Nilai-nilai apa yang menonjol saat itu? Itulah yang disebut nilai
kebersamaan atau nilai persatuan dan kesatuan. Mereka lebih mengutamakan
persatuan dan
kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi dan kelompok
(golongan).
C Meneladani Nilai-nilai Juang Para
Pendiri Negara dalam Kehidupan Sehari-hari
Nilai-nilai juang yang dapat kita teladani dari para pendiri
negara kita cukuplah banyak. Di antara nilai-nilai juang tersebut dapat kamu
baca seperti dalam uraian berikut.
1. Sikap Rela Berkorban
2. Semangat Kebersamaan
3. Bersikap Ikhlas
4. Bersikap Gigih Pantang, menyerah,Teguh
pendirian, Bersabar, Bekerja keras, Percaya diri
Jawablah
pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jawaban yang benar!
- Jelaskan arti nilai juang!
- Jelaskan 4 nilai juang yang digunakan para pejuang bangsa Indonesia saat merumuskan dasar negara Pancasila!
- Jelaskan makna nilai kebersamaan!
- Kemukakan ciri-ciri nilai kebersamaan!
- Jelaskan arti dan makna ikhlas!
- Kemukakan ciri-ciri sikap ikhlas!
- Jelaskan makna sikap gigih!
- Mengapa kita harus bersikap gigih dalam belajar?
- Apakah yang dimaksud dengan rela berkorban?
- Kemukakan 3 contoh perilaku yang didasari sikap rela berkorban!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar